Home News M. Yasin Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani Kecil

M. Yasin Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani Kecil

by Bali Paradiso
0 comment

PARIAMAN – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, M. Yasin, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan petani sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian.

Hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang digelar di Aula Joyo Makmur, Kota Pariaman, Sabtu (13/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Yasin menyampaikan bahwa petani merupakan garda terdepan dalam menjaga ketersediaan pangan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya melindungi lahan pertanian, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada para petani.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sedang membahas Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya petani kecil,” ujar Yasin.

Menurutnya, keberadaan perda tersebut nantinya akan memperkuat berbagai program pemerintah dalam mendukung petani, mulai dari akses permodalan, sarana produksi, peningkatan kapasitas, hingga perlindungan terhadap risiko usaha pertanian.

Ia menilai, upaya perlindungan petani harus berjalan beriringan dengan perlindungan lahan pertanian agar ketahanan pangan daerah tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan.

“Petani harus mendapatkan perhatian yang serius karena mereka adalah tulang punggung ketahanan pangan. Kesejahteraan petani menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan sektor pertanian,” katanya.

Baca Juga:   Gagas Inovasi “SARASA”, Ezeddin Zain Ingin Bangun Budaya Kerja ASN yang Humanis dan Kolaboratif Lewat Sarapan Bersama

Yasin juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan kemandirian pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

Dalam sesi dialog, sejumlah peserta menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi petani, terutama terkait ketersediaan pupuk bersubsidi dan kepastian implementasi perlindungan lahan pertanian di lapangan.

Salah seorang peserta, Suparman, berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih konkret terhadap persoalan pupuk serta memperjelas mekanisme perlindungan lahan pertanian agar petani memperoleh kepastian dalam menjalankan usaha tani.

“Kami berharap ada kepastian mengenai perlindungan lahan pertanian dan solusi terhadap ketersediaan pupuk yang masih menjadi kendala bagi petani,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Sumbar berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama ketahanan pangan daerah. (*)

Berita Terkait