Home News Pelayanan Kantor Imigrasi Bali Masih Sepi Pengunjung

Pelayanan Kantor Imigrasi Bali Masih Sepi Pengunjung

by Igo Kleden

Paradiso.co.id|Denpasar – Hari pertama bekerja di era New Normal, Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali langsung membuka layanan bagi masyarakat. Pembukaan layanan di hari pertama tersebut langsung dipantau oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (15/6). Saat dikonfirmasi, Jamaruli Manihuruk mengatakan, pihaknya memantau pelayanan perdana di era new normal di beberapa kantor pelayanan keimigrasian, baik yang ada di Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Singaraja Bali. “Saya sampai dua kali mendatangi Kantor Imigrasi Denpasar untuk memantau langsung pelayanan di hari pertama era new normal. Semuanya berjalan lancar, sesuai protokol kesehatan Convid19,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk

Menurut Manihuruk, di hari pertama buka pelayanan, seluruh protokol kesehatan diikuti. Masyarakat baik lokal maupun orang asing wajib menggunakan masker. Tanpa masker maka mereka dilarang masuk. Kemudian sebelum mengambil nomor antri diwajibkan mencuci tangan dengan sabur di air yang mengalir pada tempat yang sudah disediakan. Saat antri untuk menunggu maka jarak antarpribadi diatur dan petugas sudah siapkan jarak tersebut. Seluruh proses tersebut dilakukan dengan pengawasan yang ketat dari petugas untuk mengarahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Convid19. “Kami melakukan monitor. Semuanya dalam pengawasan, semuanya berjalan lancar. Warga yang membutuhkan pelayanan umumnya sudah tahu dan mengikuti protokol kesehatan Convid19,” ujarnya.

Baca Juga:   Kemenparekraf Gandeng Traval.co dan Caventer Gelar Tur Virtual 10 Desa Wisata

Pelayanan di hari pertama tampak sepi pengunjung. Kemungkinan karena masih banyak yang takut dengan Covid19. Padahal seluruh prosedur penanganan sudah dilakukan. Seluruh prosedur protokol kesehatan Covid19 ditaati. Namun masih sepi. Untuk di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, WNI yang memohon paspor hanya 20 orang. Sementara WNA yang memohon perpanjangan kartu identitas penduduk sementara (KITAS) dan pelayan lainnya hanya 5 orang. Untuk Kantor Imigrasi Denpasar, WNI hanya 55 orang dan WNA hanya 7 orang. Sementara untuk Kantor Imigrasi Singaraja, pelayanan terhadap WNI sebanyak 13 orang. Untuk WNA kosong sama sekali. Padahal kuota perhari bisa sampai 100 orang.*AD/go

Berita Terkait

Leave a Comment