Home News Pengurus HARPI Melati Provinsi Bali Periode 2022-2026 Dilantik

Pengurus HARPI Melati Provinsi Bali Periode 2022-2026 Dilantik

by Igo Kleden
0 comment

BALI|PARADISO.CO.ID  – Bali memiliki kekhasan tata rias pengantin yang unik dan sudah berlangsung turun-temurun. Ada komitmen yang kuat dari masyarakat dan para pecinta budaya Bali untuk terus menggali dan melestarikan hasil karya luhur ini, termasuk dari Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati atau yang biasa disapa  Hariani Cok Ace.

Dalam upaya melestarikan tata rias pengantin Bali ini, Cok Hariani menghadiri sekaligus memberi sambutan dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Himpunan Ahli Tata Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Provinsi Bali 2022-2026, di Harris Hotel, Sunset Road,Kuta Badung pada Rabu 27 April 2022. Acara ini berlangsung meriah dan sukses dengan dominan peserta memakai kebaya berwarna hijau ini.

Hariyani Cok Ace menyampaikan bahwa masyarakat Bali telah menjadikan tata rias pengantin sebagai sebuah wadah kreativitas dalam melahirkan berbagai bentuk tata rias pengantin yang menampilkan keagungan dan keindahan bagi penikmatnya.

Ketua HARPI Melati Bali, Dra. Ni Wayan Sumerthi Pande.FOTO – IST.

Tentunya kemewahan yang tercermin dalam tata rias pengantin Bali harus tetap berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bali yang diwariskan oleh leluhur kita. Penggunaan busana, aksesoris, serta kelengkapan lainnya harus tetap berlandaskan pada nilai-nilai kesucian, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat,” ujar Hariyani.

Hariani juga  berharap agar HARPI yang merupakan wadahnya ahli tata rias pengantin dapat menjaga kekhasan serta kekayaan budaya melalui tata rias pengantin.

Baca Juga:   Kemenparekraft, BWC dan 600-an Pemerhati Lingkungan Bersih Sampah dan Edukasi Pilah Sampah di Pantai Kuta, Bali

Keragaman tata rias pengantin Bali yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Bali, harus terus digali, dikembangkan dan dilestarikan sehingga menjadi sumber kekayaan khasanah budaya di bidang tata rias.

Sementara  Ketua HARPI Melati Bali, Dra. Ni Wayan Sumerthi Pande  mengatakan saat ini tugasnya adalah segera mempakemkan tata rias yang ada di Bali.

“Saat ini tata rias pengantin telah berkembang dan banyak mengalami perubahan. Akibatnya nilai-nilai budaya terdahulu yang identik dengan busana adat, mulai tergerus oleh perkembangan zaman,” ujarnya.

Wayan Sumerthi juga mengatakan masing-masing kabupaten di Bali memiliki pakem masing-masing. “Saat ini kami sedang berjuang keras untuk mempakemkan tata rias pengantin lainnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, bahwa saat ini di Bali ada beberapa pakem pengantin yang sudah dibakukan antara lain pengantin Bali Agung, Bali Madya, Buleleng, Madya Tabanan.

“Masing-masing Kabupaten di Bali memiliki pakem masing-masing. Saat ini kami sedang berjuang untuk mempakemkan tata rias pengantin lainnya,” ujarnya.

HARPI mencatat yang belum membakukan tata rias pengantin di Bali ialah Kabupaten Jembrana, Karangasem, Klungkung, Bangli, Badung dan Gianyar. Dikatakan, untuk tata rias pengantin Kabupaten Gianyar selangkah lagi dipakemkan.

Tidak Mudah

Sumerthi yang menggantikan Alm. Made Lilin Andayani pun mengatakan tidak mudah mempakemkan tata rias,  butuh banyak perjuangan.

Sebab untuk membuat pakem tata rias pengantin di setiap Kabupaten itu butuh penelitian, mendatangi sejumlah narasumber, melakukan lokakarya hingga seminar-seminar. Tentu hal ini juga perlu dana. Belum lagi kita mendatangi pemilik Puri di Bali untuk mencari narasumber.

Baca Juga:   Gubernur Mahyeldi Dampingi Ketua DMI M. Jusuf Kalla dalam Gelaran Tabligh Akbar dan Seminar Menyambut Ramadhan di UNP

Tentu bukan sekadar membalikan telapak tangan untuk membakukan sebuah tata rias pengantin.

Perlu Payung Hukum

Wayan Sumerthi juga menegaskan bahwa ke depannya kita perlu payung hukum agar tata rias pengantin  yang dijalankan  benar – benar sesuai dengan pakemnya dan tidak jauh melenceng dari pakemnya. “Jika sudah dibakukan, maka nantinya bisa dipakai untuk uji kompetensi. Jika tidak sesuai pakem, akan banyak yang melenceng nanti,” ujarnya.

“Itu bisa kita lihat saat foto-foto pra wedding sekarang. Ada yang pakaiannya kelihatan paha dan lainnya. Kalau tidak mau menggunakan pakem ya oke, tapi jangan jauh melenceng. Kami berharap pakemnya di jalankan, riasannya jangan neko-neko. Kalau mau pakai riasan kita, pakai yang normal, apa adanya,” imbuhnya.

Saat ini dikatakan Sumerthi memang belum ada sanksi bagi penata rias pengantin di Bali yang merias di luar pakem yang ada. Sebab, belum ada payung hukum yang mengatur, seperti Perda maupun Pergub. Pihaknya pun hanya bisa mengimbau kepada para penata rias untuk merias dengan benar.

Ni Komang Jelvi Permata, Putri ketiga dari maestro tata rias Bali, Alm. Made Lilin Andayani.FOTO – IST.

Pesan senada juga disampaikan oleh Ni Komang Jelvi Permata, Putri ketiga dari maestro tata rias Bali, Alm. Made Lilin Andayani. Ia berharap kepada penata rias pengantin di Bali menjalankan pakem yang sudah ada.

Baca Juga:   'New Spectrum 21' dari Jegeg Bulan Mulai Warnai Musik Bali dan Nasional

“Ibu (Alm. Made Lilin Andayani) pernah berpesan dan meminta  HARPI untuk terus berkembang. Apa yang jadi aturan (pakem), itu dijalankan,” pesannya.

Diketahui, HARPI Melati ialah organisasi profesi berbadan hukum yang berdiri sejak 2012, dan anggotanya merupakan ahli tata rias pengantin. Keberadaan organisasi HARPI diharapkan dapat mendukung pelestarian Budaya, khususnya budaya Bali dan budaya asli Indonesia di masyarakat.

Kini, kepengurusan HARPI Melati Provinsi Bali pun telah diganti sepeninggal Alm. Made Lilin Andayani. Roda kepengurusan sekarang dikendalikan oleh Sumerthi beserta pengurus lainnya.  Saat pelantikan, juga diramaikan dengan acara parade pakaian rias pengantin dari 8 Kabupaten di Bali serta dilakukan pemutaran film tentang Maestro Tata Rias Pengantin, Made Lilin Andayani karya movie maker Erick Est. ***

Editor – Igo Kleden

Berita Terkait