PADANG|PARADISO INDONESIA – Dengan menggandeng pihak investor atau pihak ketiga dalam mencarikan Solusi atas permasalahan dengan tidak dianggarkannya BKIM dalam APBD 2023 di Dinkes Prov Sumbar yang mana syarat wajib menjadi dan mewujudkan RS Mata adalah adanya IPAL, MasterPlan dan DED.
Bergerak cepat, Kepala BKIM Sumbar Drg.Afando Ekardo,MM Bersama Presiden Direktur PT Graha Sarana Duta Perusahaan di bawah PT TELKOM Properti Indonesia, M.Firdaus dan Pejabat Telkom Pusat didampingi M.Ihsan GM Telkom Indonesia, BM Medan melakukan pertemuan, audiensi dengan Wakil Gubernur Sumbar, Dr.Audy Joinaldi didampingi Andri Yulika Assisten 3 Setda Prov Sumbar.
Dalam Coffee morning membicarakan kerjasama dengan Pemprov Sumbar, BKIM Sumbar dalam Proses Percepatan RS Mata Sumbar. ***(H)