AGUS SALIM, PARADISO INDONESIA – Dalam rangka memangkas tunggakan pelanggan, sepanjang bulan Mei ini, Perumda Air Minum Kota Padang melakukan pengiriman Surat Pemberitahuan Tunggakan Pelanggan secara Door To Door. Pengantaran ini melibatkan seluruh pegawai tanpa terkecuali. Semua pegawai mendapatkan jatah mengantarkan SPT langsung ke rumah pelanggan yang menunggak.
Langkah ini sebagai jurus ampuh untuk mengatasi masalah tunggakan tersebut. Selain abai terhadap pembayaran tagihan air, hal ini juga sebagai pengingat kepada pelanggan bahwa mereka memiliki tunggakan air dan harus segera di lunasi. Setelah dikirim surat tunggakan, pelanggan diberi waktu (3) tiga hari untuk melunasi tunggakan. Jika dalam tenggat waktu tersebut, pelanggan tidak merespons atau tidak melunasi tunggakan, akan dilakukan pemutusan sambungan air bersih.
Sebanyak kurang lebih 45 ribu Surat Pemberitahuan Tunggakan disebar dalam kurun waktu bulan Mei 2025 ini. 45 ribu SPT tersebut dibagi-bagikan ke setiap area pelayanan yang harus habis dibagikan dalam waktu satu bulan ini.
Saat ini, tunggakan pelanggan sudah mencapai angka yang fantastis. Karena itu, harus dilakukan tindakan tegas untuk menutupi tunggakan tersebut. Jika tidak ada tindakan tegas, tentu angka tersebut akan terus meningkat. Pengantaran SPT Door to Door oleh pegawai ini merupakan langkah tepat untuk mengurangi dan menjadikan tunggakan menjadi membaik.
Tingginya tunggakan rekening pelanggan, sangat mempengaruhi biaya operasional perusahaan
Kebanyakan pelanggan yang menunggak adalah rumah, toko, atau bangunan lain yang disewakan. Jadi, kami menghimbau pemiliknya jangan lalai, lakukan pengecekan secara rutin. Sebab, jika sambungan air sudah diputuskan akibat tak melunasi tunggakan dalam waktu yang diberikan, maka saat dipasang kembali, tentu akan dikenakan biaya yang lebih besar lagi.
Perumda Air Minum Kota Padang terus memaksimalkan pelayanan kepada pelanggan. Sehingga, kebutuhan air bersih di Kota Padang tercukupi. Kami juga menghimbau kepada semua pelanggan, untuk tidak melakukan pembayaran atau menitip pembayaran kepada petugas di lapangan. Semua harus dilakukan di kantor- kantor Perumda Air Minum Kota Padang. Petugas hanya mengantarkan saja, dan dilarang melakukan transaksi pembayaran di lapangan.
Selain itu, pelanggan juga dapat mengecek dulu kesiapan pelanggan yang datang ke rumah dengan memastikan setiap petugas menggunakan Tanda Pengenal (ID Card), dan seragam atau baju yang berciri khas perusahaan, dalam hal ini Perumda Air Minum Kota Padang. Mengingat pengantaran SPT Door to Door ini juga dilakukan pada hari libur (Sabtu dan Minggu). ***