Home Polhukam DPRD Sumbar Bahas KUA-PPAS 2027, Penanganan Pascabencana dan Dukungan Pusat Jadi Perhatian

DPRD Sumbar Bahas KUA-PPAS 2027, Penanganan Pascabencana dan Dukungan Pusat Jadi Perhatian

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG – Keterbatasan kemampuan fiskal daerah serta besarnya kebutuhan anggaran penanganan pascabencana menjadi perhatian utama dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027.

Isu tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang dipimpin Ketua DPRD Muhidi di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026), dengan dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, pimpinan DPRD, jajaran OPD, dan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Muhidi menegaskan penyusunan KUA-PPAS 2027 tidak hanya berorientasi pada penyusunan anggaran tahunan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan prioritas nasional.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan mengingat kebutuhan anggaran penanganan pascabencana di Sumatera Barat diperkirakan mencapai sekitar Rp33 triliun, jauh melampaui kemampuan APBD provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota.

“Karena itu, penyelarasan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dengan prioritas nasional menjadi langkah strategis agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dioptimalkan,” ujar Muhidi.

Ia mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada RPJMD Sumbar 2025–2029, RKPD Tahun 2027, serta diselaraskan dengan RKP dan KEM-PPKF Tahun 2027 sebagai pedoman pembangunan nasional.

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menjelaskan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, dokumen tersebut merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Sumbar sekaligus selaras dengan RPJPD 2025–2045 yang telah mengintegrasikan kebijakan Asta Cita dan visi pembangunan daerah.

Baca Juga:   Pidato Perdana di DPRD, Gubernur Mahyeldi Komit Hadirkan Gerak Cepat Pembangunan untuk Sumbar

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang kami sampaikan hari ini merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 serta menjadi dasar penyusunan program pembangunan daerah tahun depan,” kata Mahyeldi.

Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah akan membahas dokumen KUA-PPAS hingga mencapai kesepakatan. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi landasan penyusunan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027 sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas belanja daerah pada tahun mendatang.***

Berita Terkait