Home News Buka Semiloka, Ketua DPRD Sumbar Berharap Lembaga Legislatif Bebas Korups

Buka Semiloka, Ketua DPRD Sumbar Berharap Lembaga Legislatif Bebas Korups

by Yudi
0 comment

Dia merincikan hingga saat ini, KPK menangani menangi sebanyak 1389 kasus korupsi, 300 lebih yang terjerat adalah anggota DPRD, 22 diantaranya adalah kepala daerah. Tidak hanya kalangan penyelenggara pemerintahan, namun juga pihak swasta.

Menurut UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada 30 jenis tindak korupsi yang menjadi perhatian, dari seribu lebih kasus yang ditangani KPK. Suap dan Gratifikasi merupakan yang tertinggi, dalam jenis kriminal tersebut.

” Kamar legislatif, eksekutif dan yudikatif hendaknya bersih dari praktik korupsi, sehingga upaya mewujudkan cita-cita bangsa bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Dia mengatakan, DPRD sebagai lembaga yang diisi oleh intelektual partai politik harus andil mewujudkan cita-cita bangsa, salah satunya meningkatkannya kesejahteraan umum, ada sejumlah indikator yang mempengaruhi itu, yaitu menciptakan komposisi APBD yang mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Juga:   Pemprov Sumbar Gelar Makan Balanjuang Bersama Masyarakat saat Launching Car Free Day

Berita Terkait