Home News DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida

DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyampaikan bahwa pelaksanaan penyampaian, pembahasan, dan penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 mendahului pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan dimaksudkan untuk mempercepat penyelarasan arah kebijakan prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang telah dilantik pada Februari 2025.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna tanggal 24 Juli 2025, Gubernur dan DPRD telah menyepakati dokumen Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 yang menjadi dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD. Dengan telah disepakatinya dokumen tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 kini mulai dilaksanakan.

Nanda juga menjelaskan bahwa jadwal penyampaian dan pembahasan Ranperda kali ini tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Namun, perbedaan ini tidak akan memengaruhi proses penyusunan KUA-PPAS dan APBD Tahun 2026.

Terkait Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD PT Jamkrida Sumbar (Perseroda), DPRD menyampaikan beberapa catatan penting.

Baca Juga:   Sekda Ungkap Sejumlah Upaya Pemprov Sumbar untuk Sukseskan Pemilu 2024 PADANG- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan apel gelar pasukan Operasi "Mantap Brata Singgalang 2023-2024" di Lapangan Satbrimobda Polda Sumbar, Padang (17/10/2023). Apel yang digelar secara serentak oleh seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia tersebut, bertujuan untuk pemeriksaan akhir kesiapan personel, peralatan, dan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan Pemilu 2024. Hadir mewakili Gubernur Mahyeldi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Hansastri mengatakan pihaknya selaku wakil pemerintah pusat di daerah telah melaksanakan sejumlah kewajiban dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. "Gubernur bersama DPRD telah menunaikan 2 kewajiban yang menjadi tugas Pemprov untuk mensukseskan Pemilu serentak 2024, pertama terkait alokasi anggaran dan yang kedua, terkait netralitas ASN," tegas Hansastri usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Mantap Brata Singgalang 2023-2024. Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya menyambut baik berbagai persiapan yang telah dilakukan banyak pihak untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Hansastri berharap, semua upaya tersebut dapat membuat Pemilu serentak 2024 berjalan lancar, aman, dan tertib, baik di tingkat Sumbar maupun nasional. "Melihat apa yang telah dilakukan banyak pihak hingga saat ini, kita berharap penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 bisa berjalan aman dan lancar," pungkas Hansastri. Sementara itu Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dalam amanatnya saat bertindak sebagai inspektur upacara mengatakan Pemilu 2024 adalah Pesta Demokrasi terbesar di Indonesia dan berpengaruh besar untuk masa depan bangsa. Menurutnya, seluruh pihak mesti memberikan kontribusi positifnya untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut. Dikatakannya, Operasi "Mantap Brata Singgalang 2023-2024" akan berlangsung selama 222 hari, terhitung mulai dari 19 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2024 mendatang. Ia menyebut, khusus di Sumbar personil Polri yang diturunkan untuk pengamanan pemilu 2024 lebih kurang sebanyak 8.000 orang. Jumlah tersebut, belum termasuk personil pendukung dari komponen TNI dan Kementerian/Lembaga lainnya. Sementara secara nasional, Operasi Mantap Brata 2023-2024 ini melibatkan sebanyak 434.197 personel Polri, mulai di tingkat Mabes hingga seluruh polda jajaran. "Khusus di tubuh Polda Sumbar, kita menurunkan 3/4 dari total kekuatan. Jumlah nya sekitar 8.000 personil," ungkap Irjen Pol Suharyono. Dalam teknis pelaksanaannya, Kapolda mengakui penanganan untuk setiap daerah tidak sama, ada pemetaan klasifikasi tingkat pengamanan berdasarkan potensi kerawanan ganguan keamanan. Di Sumbar, sambung Kapolda, pihaknya menilai seluruh daerah masih dalam kategori aman, sehingga belum diperlukan penanganan khusus. Tapi, ia mengaku pihaknya akan terus melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi jika saja terjadi kondisi diluar perkiraan awal. "Meskipun saat ini di Sumbar belum ada daerah yang termasuk kategori rawan. Tapi kita tetap lakukan pemantauan, sebagai langkah antisipasi," pungkas Kapolda Sumbar. Terakhir ia menegaskan, dalam pelaksanaan pengamanan selama Operasi "Mantap Brata Singgalang 2023-2024" pihaknya akan mengedepankan 4 unsur utama yakni, pertama security (bebas dari rasa takut dan kekhawatiran), surety (keyakinan dan kepastian hukum), safety (kenyamanan), peace, (perasaan tentram dan damai). Menurutnya, jika empat unsur tersebut telah dapat diwujudkan maka dengan sendirinya keamanan bisa terwujud dan terjamin. (adpsb/ ** / H )

Pertama, DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD. Penyertaan modal hanyalah satu sisi dari penguatan perusahaan daerah, namun yang jauh lebih penting adalah pengelolaan modal secara profesional, tepat sasaran, dan menghasilkan dampak ekonomi nyata.

Kedua, DPRD mendorong agar Pemerintah Daerah menyusun rencana bisnis (business plan) yang realistis dan berbasis hasil. Rencana tersebut harus memuat proyeksi usaha, target capaian, strategi mitigasi risiko, serta sistem evaluasi kinerja yang terukur.

Ketiga, perlunya penguatan sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal, termasuk dari unsur independen, untuk memastikan operasional PT Jamkrida tetap sejalan dengan prinsip good corporate governance.

Keempat, DPRD juga mengingatkan agar penyertaan modal disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tanpa mengorbankan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal penting dalam proses penyesuaian arah kebijakan anggaran dan penguatan kelembagaan BUMD di Sumatera Barat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.***

Berita Terkait