PADANG – Harga cabai merah keriting di Sumatera Barat (Sumbar) melonjak tajam sepanjang September 2025 akibat penurunan produksi lokal dan terbatasnya pasokan dari daerah pemasok seperti Aceh, Medan, dan Jawa.
Pada awal September, harga cabai merah keriting tercatat Rp59 ribu per kilogram. Namun hingga pekan ketiga, harga terus merangkak naik hingga mencapai Rp90 ribu per kilogram.
Kenaikan harga tersebut dikhawatirkan berdampak pada kesejahteraan produsen maupun konsumen. Jika harga tinggi di tingkat produsen, konsumen yang tertekan. Sebaliknya, ketika harga anjlok di tingkat petani, mereka yang paling merugi.
“Masyarakat harus tetap bisa membeli cabai dengan harga terjangkau, tapi petani juga perlu mendapatkan harga yang layak agar kesejahteraannya terjamin,” demikian keterangan resmi Pemerintah Provinsi Sumbar.
Untuk menekan gejolak harga, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pangan bekerja sama dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumbar, Bulog, dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) melakukan langkah stabilisasi melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Sebanyak 700 kilogram cabai merah keriting didatangkan dari Magelang, Jawa Tengah, ke Sumatera Barat. Pengiriman ini sekaligus merupakan tindak lanjut kerja sama antar-daerah (KAD) antara Provinsi Sumbar dan Provinsi Jawa Tengah.
“FDP ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan dan mengendalikan inflasi. Dengan pasokan tambahan dari daerah surplus ke daerah defisit, harga pangan bisa tetap stabil dan masyarakat tidak terganggu aksesibilitasnya,” jelas Pemprov.
Cabai yang didatangkan tersebut akan disalurkan melalui operasi pasar agar masyarakat dapat membeli dengan harga lebih terjangkau di tengah lonjakan harga saat ini.
Pemprov Sumbar juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, Bulog, dan BMPD yang mendukung langkah stabilisasi pangan ini. “Dengan kolaborasi dan sinergi bersama, kami optimis ketahanan pangan di Sumbar bisa terwujud,” tutup pernyataan resmi tersebut.***

