Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyediakan portal SPIONAM tersebut untuk mencegah maraknya angkutan ilegal (tidak berizin) yang beroperasi di jalanan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memilah angkutan pariwisata yang aman dan nyaman karena sudah memiliki izin resmi.
“Safety first, karena keselamatan baik penumpang dan pengemudi merupakan yang utama,” ujar Menparekraf.***go

