BANGLI|PARADISO.CO.ID – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai deteksi dini peredaran gelap narkotika serta mewujudkan Pemasyarakatan “Zero Narcotic”, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB gelar Razia Gabungan yang melibatkan Polres Bangli, Kodim 1626 Bangli, BNNK Gianyar, Perwakilan Kanwil Kumham Bali & Tim Satopspatnal PAS Lapas Narkotika Bangli, Selasa (6/4) lalu.
Plh. Kepala Rutan, I Made Jaya Sentana mengungkapkan, Razia yang dilakukan itu untuk menyisir 4 blok Hunian. “Sebanyak 4 wisma hunian warga binaan yang kita laksanakan sidak, 3 wisma pria dan 1 wisma wanita”,ujarnya.
Polres Bangli mengerahkan puluhan anggotanya bergerak ke Rutan Bangli.
“36 petugas kami kerahkan untuk membantu giat Razia rutan, dengan fokus utama razia Narkotika” ungkap Wakapolres Bangli dalam sambutannya.
“Razia dilakukan harus tetap berpedoman pada sikap Humanisme, memanusiakan manusia menjadi kewajiban,” tambah Wakapolres Bangli.
Made Jaya menjelaskan, dari Razia gabungan yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan barang terlarang.
“Hasil penggeledahan, tidak ditemukan Handphone dan Narkoba beredar di blok hunian, Rutan Bangli masih steril dari hal-hal itu”, tuturnya
Beliau juga menyebut, terjadi peningkatan dari hasil penggeledahan sebelumnya. “Dulu banyak ditemukan uang cash di dalam blok, namun sejak menggunakan sistem E-Money, hampir tidak ditemukan adanya uang cash yang beredar,” ucapnya
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara & Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, I Made Nesa Ada, mengapresiasi hasil razia ini.
Beliau berharap, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara kontinu kedepannya.
Razia Gabungan ini dilakukan sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57 Tahun 2021. ***
Editor – Igo Kleden