PADANG, PARADISO INDONESIA – Perguruan Islam Ar Risalah menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir Wakaf. Pelatihan diikuti nazir wakaf se Sumatera Barat bahkan dari pulau jawa.
Berdasarkan undang undang (UU) Wakaf nomor 41 tahun 2024 yakni negara serius dalam mengurusi urusan Wakaf. Nazhir wakaf adalah kelompok orang atau badan hukum yang bertugas memelihara dan mengurus wakaf.
“Kita berharap semoga lulus semua, dan nazir ini mengembangkan pengelolaan wakaf dengan serius,” ujar Plt Ketua Yayasan Ar Risalah Ustaz Mulyadi Muslim, Minggu (19/05/2024).
Ustaz Mulyadi mengatakan, pelatihan dan sertifikasi nazhir wakaf digelar bekerja sama dengan BWI dengan peserta berjumlah 34 orang yang berasal dari Sumatera Barat dan Surabaya dan diikuti oleh 8 lembaga. Kegiatan ini digelar oleh BPW Ar Risalah dalam rangka momentum 20 tahun Ar Risalah.
“Kita harapkan, dengan kegiatan ini, pengelola aset-aset wakaf, bisa menjadi nazhir yang berkompeten, sehingga aset-aset wakaf yang dikelola bisa berkembang dengan baik. Kemudian sesama lembaga wakaf bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam pengelolaan aset,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSP BWI Prof Nurul Huda mengatakan, pelatihan ini penting untuk meningkatkan kompetensi Nazhir Wakaf. Kata Prof Nurul setelah turunnya SKKNI terkait dengan kriteria kerja untuk Nazir Wakaf di tahun 2021, maka BWI menginisiasi melahirkan LSP bagi para Nazir yang mengelola wakaf disyaratkan SDMnya harus memiliki sertifikasi.
“Sekarang sudah mencapai 4255 orang. Di Ar Risalah ini sudah yang kedua dan manfaatnya ada tambahan plus, peserta bisa melihat contoh projek wakaf yang ada di Ar Risalah,” ujarnya.
Prof Nurul menuturkan, Nazir Wakaf sangat penting memiliki kompetensi. Apalagi di Sumatera Barat saat ini Gubernur Sumbar Mahyeldi telah mencanangkan satu nagari satu Nazir Wakaf.
“Kalau di Sumbar ini aksesornya sudah banyak tersedia,” ujarnya . ***(H).