Home Polhukam Penetapan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2024, Wakil Ketua DPRD Sumbar Minta Pemprov Laksanakan Sesuai Rekomendasi

Penetapan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2024, Wakil Ketua DPRD Sumbar Minta Pemprov Laksanakan Sesuai Rekomendasi

by Igo Kleden
0 comment

PADANG, PARADISO INDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penetapan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Rabu (14/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri mengatakan, DPRD Sumbar akan memberikan rekomendasi strategis terhadap LKPj Gubernur Sumbar Tahun 2024 sebagai bahan penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta penyusunan peraturan daerah (Perda) atau peraturan kepala daerah (Perkada).

“Pembahasan LKPj ini dilaksanakan dalam dua tahapan, dimulai dari Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman dan penyusunan rekomendasi oleh Panitia Khusus,” katanya.

Ditambahkannya, sesuai Pasal 20 PP Nomor 13 Tahun 2019, DPRD memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah yang akan menjadi bahan penyusunan kebijakan strategis pemerintahan daerah. Meski DPRD tidak dalam kapasitas menerima atau menolak LKPj. Namun, rekomendasi DPRD Sumbar terhadap LKPj Kepala Daerah tetap sangat penting dan wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Kami meminta Pemerintah Daerah menyampaikan laporan progress tindak lanjut rekomendasi DPRD Sumbar setiap enam bulan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tidak hanya bersifat normatif, melainkan harus dilaksanakan secara konkret guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa depan.

“Hasil pembahasan yang telah dilakukan, baik oleh Komisi-Komisi maupun Panitia Khusus, menunjukkan bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Sumbar tahun 2024 berjalan dengan sangat baik,” ujarnya.

Baca Juga:   Pj Gubernur Mahendra Jaya Hadiri Rakornas Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang HBKN

Disebutkannya, pelaksanaan rekomendasi tetap menjadi indikator penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. Dia berharap OPD dan Pemda Sumbar melaksanakan rekomendasi DPRD tahun 2024 dan tahun sebelumnya.

“Kami sangat mengharapkan seluruh OPD dan Pemerintah Daerah Sumatera Barat melaksanakan rekomendasi DPRD Tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya secara tuntas dan nyata,” ujarnya.***H

Berita Terkait