PADANG, PARADISO INDONESIA – Perumda Air Minum Kota Padang menggelar ramah tamah dan pemaparan program serta sosialisasi rencana penyesuaian tarif. Kegiatan ini diikuti anggota DPRD Kota Padang, Kejari dan Forkopinda Pemko Padang, Senin (25/11/2024).
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal mengatakan, penyesuaian tarif air minum berdasarkan keputusan Gubernur Sumbar terkait tarif batas atas dan batas bawah.
“Tarif yang kita sesuaikan adalah tarif yang selama ini kita berikan subsidi. Ada beberapa pelanggan dan instansi yang tarifnya masih dibawah,” ujarnya.
Hendra menyambut baik usulan Ketua DPRD Kota Padang dengan menitipkan pokok – pokok pikiran (pokir) anggota DPRD untuk jaringan perpipaan ke rumah rumah warga yang belum mendapatkan pelayanan.
“Kami menyambut baik usulan dari Ketua DPRD dengan menitipkan pokir anggota DPRD kepada Perumda Air Minum Kota Padang melalui Dinas PU yang nantinya bertanggung jawab memasang instalasi perpipaan,” ujarnya.
Dijelaskannya, target lain dari penyesuaian tarif ini adalah melakukan pengembangan pelayanan di masyarakat. Hingga saat ini, pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang baru mencapai 50,28 persen.
“Target kita adalah meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Tarif sosial A dan B tidak pernah naik Rp1100 yang nilainya flat. Rumah ibadah di Kota Padang tidak di pungut bayaran,” jelasnya.
Dijelaskannya, berdasarkan suplai kepuasan pelanggan, Perumda Air Minum Kota Padang mendapat poin 80, itu artinya masyarakat sangat puas dengan pelanggan yang dilakukan selama ini.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mendukung penyesuaian tarif air minum. Kata dia, saat ini masih banyak warga Kota Padang yang belum mendapatkan pelayanan air minum dari Perumda Air Minum Kota Padang.
“Kalau biaya instalasi pipa sangat mahal, bagaimana jika pokok pokok pikiran anggota DPRD berdasarkan dapil dititipkan kepada Perumda Air Minum, agar masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan air minum dapat terlayani,” ujarnya.
Pejabat Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan mengatakan, rencana penyesuaian tarif Perumda Air Minum Kota Padang mendapatkan tanggapan yang positif dari berbagai kalangan.
“Penyesuaian tarif ini perlu untuk penunjang dan pengembangan jaringan serta infrastruktur yang dimiliki oleh Perumda Air Minum Kota Padang,” ujarnya
Ditambahkannya, proses produksi yang dilakukan Perumda Air Minum Kota Padang rumit dan mahal sampai air bersih mengalir ke dalam rumah pelanggan.
“Pascagempa 2009 masih banyak pipa Perumda Air Minum Kota Padang mengalami kerusakan dan perlu diganti,” ujarnya.
Dikatakannya, sebagian pipa masih yang digunakan Perumda Air Minum Kota Padang yakni peninggalan Belanda dan sudah tidak layak dan perlu dilakukan peremajaan. Pemko Padang selaku KPM menyetujui penyesuaian tarif ini, dan diimbau kepada masyarakat agar berpikir jernih menyikapinya
“Setelah penyesuaian tarif ini Perumda Air Minum Kota Padang bisa meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan menambah jumlah pelayanan. Perumda Air Minum Kota Padang juga dituntut terus berinovasi untuk memudahkan pelanggan dalam berbagai hal,” ujarnya.