KUTA, PARADISO INDONESIA – Bank Indonesia Provinsi Bali menggelar talkshow di The Stone Hotel, Kuta, Badung pada Selasa 19 November 2024. Talkshow dengan tema cerdas mengatur keuangan dengan aman dan produktif atau disingkat CAKAP, Perluasan digitalisasi sistem pembayaran (Paradise) menjadi menarik karena menghadirkan sejumlah narasumber yang kompoten di bidangnya. Narasumber tersebut antara lain Butet Linda H. Panjaitan, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Irhamsah, Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan, Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, AKBP I Gusti Ayu dari Ditreskrimsus Polda Bali, Syahril Ramadhanm Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan /PPATK serta influencer dari Musdalifah Basri.
Hadir lebih dari 500 peserta dari berbagai kalangan yang didominasi para pelaku UMKM, pengelola money changer serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali R.Erwin Soeriadimadja mengatakan digitalisasi telah menjadi keseharian masyarakat dan itu makin memudahkan semua transaksi keuangan. Melalui teknologi digital, produk dan layanan perbankan serta jasa keuangan kini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Namun menurutnya di balik penetrasi digital yang pesat di Provinsi Bali terdapat juga berbagai risiko yang mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi. Modus kegiatan transaksi ilegal kini berkembang begitu marak dan beragam.
Ada fenomena produk keuangan ilegal seperti munculnya investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal dan aktivitas judi online (judol). Melalui iming-iming keuntungan yang besar, para pelaku sebenarnya mengincar untuk mengambil dana masyarakat, Bukan tidak mungkin, apabila terjerat di dalamnya akan mengalami kerugian dari sisi finasial, sosial hingga reputasi.
Jadi takshow ini menjadi penting untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar menggunakan digital secara bijak, memahami bahaya yang ditimbulkan kalau menggunakan jasa keuangan ilegal serta bagaimana mengatasi dan kemana mengadukannya ketika mengalami masalah.
Sementara Butet Linda H. Panjaitan, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mengatakan bahwa Qris saat ini terus berkembang dan menjadi salah satu kanal pembayaran yang diminati termasuk oleh generasi milenial dan gen Z di Bali.
“Perkembangan digital di Bali sangat menjanjikan, apalagi di tingkat pemerintah Bali sudah menerapkan digitalisasi. Sekarang Qris sudah menyentuh segala aspek, kehidupan masyarakat Bali,” ujar Butet Linda.
Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan, Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Irhamsah ketika diberi kesempatan mengingatkan masyarakat untuk berhati hati terhadap pinjaman online alias pinjol ilegal.
“Pinjol tetap harus diwaspadai, apalagi yang ilegal. Mereka biasanya prosesnya cepat, dengan bunganya tinggi. Harus dicek otoritas Pinjol tersebut, jangan sampai data kita diakses pinjol ilegal sampai berujung teror ke orang terdekat kita,” tegasnya.
Sementara AKBP Gusti Ayu, dari Ditreskrimsus Polda Bali juga mengingatkan masyarakat untuk berhati – hati terhadap Pinjol ilegal.
“Kasus Pinjol di Polda Bali sangat banyak. Ini berawal ketika lingkungan kita terkena Covid-19. Di mana transaksi semuanya lewat online. Masyarakat ingin memperoleh dana yang cepat, tapi tidak memikirkan resikonya. Maka masyarakat harus berhati-hati memencet link di HP. Masyarakat juga jangan takut melapor ke polisi, kalau terjerat Pinjol, apalagi sampai ada teror-teror dari pelaku ke korban,” tegasnya.
Syahril Ramadhan, Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan /PPATK menegaskan laporan ke PPATK sebagian besar terkait penipuan. Literasi digital kita akui masih kurang. Apalagi terkait masyarakat yang masih menaruh foto KTP media sosial. Saat ini, PPATK juga sedang gencar membekukan rekening bandar judi online.
Sementara komedian dan influencer Musdalifah Basri yang khusus hadir menghibur peserta dan memberikan testimoni mengungkapkan pengalaman sejumlah kawannya yang menggunakan terjerat pinjol dan akhirnya membuat karir mereka turun dan hancur.
“Kita harus berhati-hati kalau mau gunakan pinjol, karena bisa berujung hutang. Jangan sampai kita merugi, seperti teman-teman saya yang pinjam ke Pinjol, karirnya hancur sejatuh-jatuhnya. Jadi bijaklah mengunakan digitalisasi, jangan sampai kita terjerat pinjol atau judi online,” ungkap Musdalifah. ***igo