TANAH DATAR|PARADISO INDONESIA – Bupati Tanah Datar Resmikan Penggunaan Surao Gadang di Nagari Jao Kecamatan 10 koto Kabupaten Tanah Datar.
Surao Gadang ini dibangun pada tahun 1930. Kegunaan Surao ini untuk jemaah wanita sholat 40 pada Bulan Romadhan.
Surao ini direnovasi bulan November 2021 yang lalu dengan dana awal 48 juta namun kondisinya masih 70 %. Pembangunan ini bersumber dari swadaya masyarakat, ada yang menyubamg bahan bangunan dan ada yang berbentuk uang.
Surao Gadang ini dberi fasilitas untuk menginap jamaah wanita (amai – amai) untuk beriktikaf.
Bukan hanya itu, Surao Gadang ini dalam 1 tahun sering dikunjungi warga Aceh sebab zaman dulu ulama Nagari Jao 10 Koto yaitu Syeh Muhammad Jamil Jao adalah murid ulama besar yang ada di Aceh yaitu Syeh Abdul Rpuf bin Aceh..
Sementara itu Ketua Kerapatan Adat Aagari Jao 10 Koto mengatakan dengan kesepakatan ninik mamak dan tokoh masyarakat untuk mempertahaankan budaya Nagari Jao 10 Koto yaitu sholat beserta itikaf bagi jamaah wanita (amai – amai).
Dalam syukuran Surao Gadang ini dihadiri langsung Bupati Tanah Datar, Eka Putra..
Dalam sambutanya Bupati Tanah Datar mengatakan banyak sejarah yang ada di Nagari Jao 10 Koto ini. Untuk itu Bupati Tanah Datar berharap kepada masyarakat Nagari Jao mempertahankan sejarah terutama apa yang menjadi budaya Nagari Jao 10 Koto dan dalam perubahan anggaran 2023 dianggarkan 100 juta untuk Nagari Jao 10 Koto.
Acara juga dihadir anggota DPRD , ninik mamak, tokoh masyarakat serta msyarakat Nagari Jao 10 Koto. Usa dilanjutkan makan bajamba.***(H)