Home News J2PS Gelar FGD Dorong Solusi Pengolahan Sampah di Bali

J2PS Gelar FGD Dorong Solusi Pengolahan Sampah di Bali

by Igo Kleden

DENPASAR, The East indonesia – Sampah terus menjadi momok bagi pariwisata Bali. Bahkan lagi viral saat ini bahwa Bali kini Darurat Sampah. Untuk mendiskusikan ini maka Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) menggelar Focus Group Discusion (FGD) di Denpasar pada Kamis(16/3) di Denpasar membahas persoalan ini dengan mendatangkan sejumlah narasumber.

Hadir sebagai narasumber Pakar kelautan dari Universitas Udayana Dr. I Gede Hendrawan, PhD dan Founder Bali Waste Cycle (BWC) yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Putu Ivan Yunatana didaulat sebagai narasumber serta Sekjen J2PS Muhamad Ridwan sebagai moderator.

Sementara di kalangan peserta hadir sejumlah wartawan serta pemerhati masalah sampah dan lingkungan.

Ketua APSI Putu Ivan Yunatana saat menyampaikan pandangannya mengatakan, dari regulasi tentang pengelolaan sampah sudah cukup memadai. Di tingkat nasional sudah ada UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah maupun turunannya berupa PP No 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta Permen 75 Tahun 2019 tentang Road Map Pengurangan Sampah Oleh Produsen. Sementara di tingkat lokal Bali ada Perda No 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Lalu di era kepemimpinan Wayan Koster ada turunannya berupa Pergub No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kemudian didetailkan dalam Pergub 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan SK Gubernur Bali No 381/03-P/HK/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat.
Dia menilai semua itu sudah cukup memadai, tinggal bagaimana implementasi dari regulasi tersebut, baik dari pihak produsen, masyarakat penghasil sampah, pelaku daur ulang maupun pemerintah sendiri selaku regulator. Namun sejauh ini  implementasinya tidak jalan atau setengah-setengah maka tidak berdampak signifikan. “Contoh sederhana saja, seperti di Singapura, ketahuan membuang puntung rokok sembarangan akan didenda jutaan. Itu satu contoh untuk memaksa masyarakat tidak sembarangan membuang sampah. Jadi di sana law enforcement-nya jalan.

Baca Juga:   Di Tengah Pandemi, BNI Tetap Salurkan Bansos

Dalam beberapa tahun menggeluti sampah secara langsung, Ivan mendapat kesan bahwa penanganan sampah di Bali masih di tingkat wacana. Sebab yang bicara itu pengamat, pemerhati dan bukan pelaku langsung. Sebagai Ketua APSI, dia berharap pemerintah bisa mendengar langsung dari para pelaku daur ulang yang kini menyebar di banyak tempat di Bali.

“Dengarkan masukan dari mereka, sebab merekalah pelaku langsung. Bagi kami sampah memiliki nilai ekonomi. Jadi cara padangnya berbeda,” ujar pria kelahiran Ambon ini.

Dia sepakat bahwa penanganan sampah ini juga sangat tergantung pada komitmen pemimpin di semua level pemerintahan. Pemimpin harus betul-betul punya political will dalam menangani sampah, karena unsur pemerintah dan perangkat birokrasi pendukungnya serta kalangan DPR (D) sangat strategis. Mulai dari perencanaan, regulasi, implementasi, law enforcement dan termasuk pembiayaan (cost) dalam pengelolaan sampah. “Jadi bicara soal pengelolaan sampah ini harus holistik, integral dan lintas instansi,” tandas Ivan.

Sementara itu, Ketua J2PS Agustinus Apollonaris K Daton mengatakan, pelaksanaan FGD ini merupakan bentuk kepedulian J2PS yang berkolaborasi dengan komponen lainnya untuk menggelorakan permasalahan sampah. Minimal dibicarakan dulu, disosialisasikan bahwa persoalan sampah ini rumit dan dibutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk kalangan wartawan. Oleh karena itu di usianya yang masih seumur jagung, J2PS sudah membuat sejumlah program, antara lain membangun jaringan (networking) menggelar serangkaian FGD, seminar, tour lapangan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Baca Juga:   Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2024 Resmi Diluncurkan

Sementara  pakar kelautan dari Universitas Udayana, Dr. I Gede Hendrawan, PhD mengatakan, tidak berlebihan kalau saat ini Bali dikatakan darurat sampah, karena berbagai hasil riset dan fakta lapangan menunjukan trend seperti itu.
Dia mengungkapkan, dalam riset tahun 2019 yang dilakukan lembaganya Centre of Remote Sensing and Ocean Sciences, Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana bekerjasama dengan lembaga dari Norwegia, terungkap volume sampah di Bali mencapai 4.200 ton per hari, dimana 70 persen di antaranya diproduksi di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan).

Dia mengungkapkan, dari sekitar 4.200 ton sampah baik organik maupun anorganik, yang berhasil dikelola hanya sekitar 48 persen. Bisa dibayangkan sampah-sampah yang tak dikelola itu menyebar di berbagai tempat yang menimbulkan berbagai kerusakan ekologis, social bahkan ekonomi. Celakanya, dari jumlah sampah yang tidak dikelola itu, 11 persen diantaranya terbuang ke air baik di sungai, danau yang kemudian mengalir ke laut lepas dan sebagian diantaranya terdeposisi ke pantai, seperti fenomena sampah di Pantai Kuta, Kedomganan dan Jimbaran.

Khusus mengenai Pantai Kuta, kata dosen Pascasarjana/Doktor Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana ini, jangan dikira sampah yang ‘parkir’ di Pantai Kuta hanya terjadi secara musiman. Tetapi itu merupakan akumulasi dari kondisi berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun sebelumnya yang muncul pada musim puncak atau peak. “Memang sebagian besar sampah di Kuta itu berasal dari Bali sendiri, tetapi ada juga yang dari Jawa Timur khususnya Banyuwangi. Bahkan ada yang berasal dari Samudra Hindia,” ujar Dr. Hendrawan.

Baca Juga:   Rektor Unand 2023-2028 Dilantik, Wagub Audy Berharap Kolaborasi Pemprov Sumbar dan Unand Semakin Meningkat

Hasil survei menunjukkan sebagian besar sampah di pesisir Bali dalam hal ini di Pantai Kuta adalah sampah plastik dan sumbernya dari daratan. Hasil survei memperlihatkan sampah yang terdeposisi di Pantai Kuta didominasi 75 persen sampah plastik, dengan konsentrasi rata-rata sampah sebesar 0,25/meter persegi. Tim ini juga melakukan klasifikasi sumber sampah dengan metode yang dikembangkan oleh Ocean Conservancy.

Dr. Hendrawan merinci, dari jenis sampah yang telah diperoleh dapat diklasifikasikan bahwa sumber sampah yang terdapat di Pantai Kuta berasal dari tiga sumber. “Yakni aktivitas di darat mencapai sekitar 52 persen, aktivitas laut sekitar 14 persen, dan aktivitas secara umum baik darat maupun laut sebesar 34 persen,” ujar dosen senior ini saat mengelaborasi hasil penelitiannya di Kuta.

Kembali ke soal penanganan sampah, dia menegaskan bahwa boleh saja melalui pendekatan teknologi, tetapi itu saja tidak cukup. Pengoperasiannya perlu dikuasai oleh SDM kita, sehingga kehadiran mesin atau alat pengelola sampah berdaya guna dan berfungsi secara sustainable (berkelanjutan). Jangan sampai hanya gagah-gagahan membeli mesin sampah dari luar negeri, namun setelah diaplikasikan di sini malah cepat rusak dan nirfungsi.

Baik I Gede Hendrawan maupun Putu Ivan Yunatana sepakat bahwa problema persampahan itu tidak sederhana, karena itu untuk mengatasinya juga tak bisa dengan cara-cara biasa. Perlu ada langkah extra ordinary yang melibatkan sebanyak mungkin pihak, baik produsen, masyarakat, pelaku daur ulang maupun pemerintah. ***

Berita Terkait